Berbagai pelayanan PAUD seperti Program Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) serta satuan PAUD sejenis dan sederajat kiranya dapat sensantiasa berkembang dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan Anak Usia Dini sampai ke Pelosok.
DASAR DAN TUJUAN PEDOMAN PENGELOLAAN PAUD TERPADU
Dengan Tujuan sebagai berikut :
- Sebagai Acuan/panduan bagi petugas atau pembina PAUD di tingkat Pusat sampai tingkat Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan Program PAUD Terpadu.
- Sebagai Acuan Pengelola Lembaga PAUD dalam menyelenggarakan Program PAUD terpadu.
- Sebagai Acuan bagi Pemangku kepentingan dalam mengembangkan Program PAUD Terpadu.
Berdasarkan Azas Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Sebagai berikut :
- Undang-undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
- Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan
- Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 36 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Nasional
- Rencana Strategis RENSTRA Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2010-2014.
DOWNLOAD PEDOMAN PENGELOLAAN PAUD TERPADU
Agar Pengembangan dapat berjalan dengan baik serta berkesinambungan, berikut saya bagikan Pedoman Pengelolaan PAUD terpadu sesuai dengan dasar hukum dan peraturan pemerintah, yang dapat ayah bunda download dengan mudah pada link yang telah saya sediakan.
0 Response to "PEDOMAN PENGELOLAAN PAUD TERPADU "
Posting Komentar